Laporan

Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor: 384/SK/HGB/BPN/1991 tanggal 8 Mei 1991 tentang Hak Guna Bangunan Herman Hadiwinoto dahulu bernama Ong Djwan Haij atas tanah seluas 90 m² di Kampung Singosaren, Kelurahan Pakuncen, Kecamatan Wirobrajan, Kotamadya Dati II Yogyakarta, untuk tempat tinggal dan usaha.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini