Laporan

Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor: 385/SK/HGB/BPN/1991 tanggal 8 Mei 1991 tentang Hak Guna Bangunan Ny. Diah Ayu Tiesnawati dahulu bernama Sie Tioe Hwa atas tanah seluas 142 m² di Jalan Poncowinatan, Kelurahan Cokrodiningratan, Kecamatan Jetis, Kotamadya Dati II Yogyakarta, untuk tempat tinggal.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini