Laporan

Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor: 391/SK/HGB/BPN/1991 tanggal 8 Mei 1991 tentang Hak Guna Bangunan R. Sumadi BA dahulu bernama Lie Kiem Liam atas tanah seluas 1.075 m² di Jalan AM Sangaji, di Kelurahan Cokrodiningratan, Kecamatan Jetis, Kodya Dati II Yogyakarta, untuk perusahaan.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini