- FondsBpad.Orba.T4 - SENARAI ARSIP SEKRETARIAT WILAYAH DAERAH PROVINSI DIY BIRO UMUM
- FileBpad.Orba.T4.V - Kesejahteraan Rakyat
- FileBpad.Orba.T4.VI - Perekonomian
- Bpad.Orba.T4.VI.1 - Perdagangan
- 217 more...
- ItemBpad.Orba.T4.VI.2.501 - Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY No. 19/Idz/KPTS/1988 tentang pemberian ijin kepada Pemerintah Kalurahan Maguwoharjo untuk mengalihkan/melepaskan tanah kas desa yang terletak di Maguwoharjo Kecamatan Depok Kabupaten Sleman seluas 1.500 m2 untuk kepentingan perluasan work shop alat-alat berat Proyek Gunung Merapi Yogyakarta
- ItemBpad.Orba.T4.VI.2.502 - Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY No. 22/Idz/KPTS/1988 tentang pemberian ijin kepada Pemerintah Desa Lumbungrejodan Merdikorejo untuk mengalihkan/melepaskan tanah kas desa yang terletak di desa Lumbungrejo dan Merdikorejo Kecamatan Tempel Kabupaten Sleman seluas 9.000 m2 untuk kepentingan pembangunan penanggulangan bencana alam Gunung Merapi.
- ItemBpad.Orba.T4.VI.2.503 - Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY No. 29/Idz/KPTS/1987 tentang pemberian ijin kepada Pemerintah Kalurahan Triharjo untuk mengalihkan/melepaskan tanah kas desa yang terletak di Kelurahan Triharjo Kecamatan Sleman Kabupaten Sleman seluas + 1.619 m2 untuk kepentingan perluasan pembangunan gedung kantor Bank BRI Cabang Sleman.
- ItemBpad.Orba.T4.VI.2.504 - Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY No. 60/Idz/KPTS/1988 tentang pemberian ijin kepada Pemerintah Kalurahan Condong Catur Kecamatan Depok Kabupaten Sleman untuk menukar/ mengalihkan tanah kas desa persil No. 98 D1 luas 8.420 m2 yang terletak di Pedukuhan Mancasan, Desa Condong Catur dengan tanah hak pakai milik penduduk dalam rangka pembangunan Sub Terminal di Desa Condong Catur
- ItemBpad.Orba.T4.VI.2.505 - Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY No. 196/Idz/KPTS/1986 tentang Pengesahan Putusan Desa Kalurahan Condong Catur, Kecamatan Depok Kabupaten Sleman tanggal 24 Mei 1985 No. 21/UM/KL/Cd/V/85 tentang persewaan tanah kas desa seluas + 5.021 m2 antara Pemerintah Kalurahan Condong Catur dengan Pimpinan Muhammadiyah Cabang Depok untuk pembangunan sarana pendidikan yaitu gedung sekolah SMP dan SMA Muhammadiyah Condong Catur.
- ItemBpad.Orba.T4.VI.2.506 - Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY No. 203/Idz/KPTS/1986 tentang pengesahan putusan desa Kalurahan Pakembinangun Kecamatan Pakem Kabupaten Sleman tanggal 10 Agustus 1984 No. 38 tentang persewaan tanah kas desa seluas 6.000 m2 antara pemerintah Kalurahan Pakembinangun dengan Ketua Yayasan Perintis Pembengunan Indonesia di Yogyakarta untuk membangun sarana pendidikan yaitu gedung Sekolah SPP dan SPMA Perintis di Pakem.
- ItemBpad.Orba.T4.VI.2.507 - Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY No. 218/Idz/KPTS/1986 tentang pengesahan putusan desa Kalurahan Ngawis Kecamatan Karangmojo Kabupaten Gunungkidul tanggal 12 Januari 1984 No. Pr/5/173/84 yang telah ditinjau kembali dengan Berita Acara musyawarah desa Ngawis pada tanggal 17 Juli 1986 tentang persewaan tanah kas desa seluas + 22.050 Ha antara Pemerintah Kalurahan Ngawis dengan Yayasan Pelayanan Penyandang Cacat Bakti Putra Kalurahan Ngawis untuk membangun sarana pendidikan yaitu gedung sekolah YPPC Bakti Putra Ngawis.
- ItemBpad.Orba.T4.VI.2.508 - Surat Keputusan Gubernur DIY No. 08/KPTS/iL/1987 tentang penyempurnaan Keputusan Gubernur Kepala DIY No. 17/KPTS/IL/1986 tanggal 16 Desember 1986 tentang pemberian ijin lokasi kepada CV. Danar Raya alamat Kuncen Utara II/172 Yogyakarta untuk menyewa tanah kas desa milik Kalurahan Sitimulyo, tanah kas lungguh dan tanah milik penduduk seluas 150.000 m2 (15 Ha) yang terletak di Desa Banyakan Kalurahan Sitimulyo Kecamatan Piyungan Kabupaten Bantul Propinsi DIY untuk digunakan usaha penggemukan sapi potong dalam rangka penanaman modal berdasarkan undang-undang PMDN.
- ItemBpad.Orba.T4.VI.2.509 - Surat Keputusan Gubernutr Kepala DIY No. 44/Idz/KPTS/1987 tentang pemberian ijin menyewa tanah kas desa yang terletak di Kalurahan Sentolo dan Kalurahan Salamrejo Kecamatan Sentolo Kabupaten Kulon Progo yang terdiri dari tanah kas desa Kalurahan Sentolo seluas + 5.950 m2 dan tanah kas desa Kalurahan Salamrejo + 2.650 m2 kepada PT. DASA WARGA alamat Jl. Tempelrejo No. VI/34 Surakarta digunakan untuk lokasi usaha pabrik pengolahan indigo menjadi tepung indigo dalam rangka Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).
- 8 more...