Laporan

Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY Nomor : 169/HAK/KPTS/1980 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada Suprihatin dahulu bernama Tjan Sioe Tjoe atas sebidang tanah negara bekas tanah hak milik yang telah dilepaskan haknya tersebut Persil Nomor : 1757 Verp. Nomor : 1757 dan 1759 Blok XV luas ± 50 m2 di Jln . C. Simanjuntak, Terban, Kemantren P.P. Gondokusuman Kodya Yogyakarta, DIY.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini