Laporan

Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY Nomor : 170/HAK/KPTS/1980 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada Ny. Hendarjanti dahulu bernama Tjan Gien Hing atas sebidang tanah negara bebas luas 624 m2 di Poncowinatan No. 83, Kemantren P.P. Jetis, Kodya Yogyakarta, DIY.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini