Laporan

Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY Nomor : 241/HAK/KPTS/1980 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada Ny. Indriyati dahulu bernama Lie Soei Ing atas sebidang tanah negara bekas hak milik yang telah dilepaskan haknya tersebut Persil Nomor : 3077 Verp. Nomor : 3077 Blok XVI ± 30 m2 di Kampung Klitren Lor, Kemantren P.P. Gondokusuman, Kodya Yogyakarta, DIY.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini