Laporan

Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY Nomor : 92/HAK/KPTS/1980 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada Hadisusanto dahulu bernama Liong Kiem atas sebidang tanah negara bekas tanah hak milik yang telah dilepaskan hak nya tersebut Persil Nomor : 1779 Verp. Nomor : 1779 Blok VII luas ±120 m2 di Kampung Ngadiwinatan, Kemantren P.P. Ngampilan, Kodya Yogyakarta, DIY.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini