Laporan

Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY Nomor : 97/HAK/KPTS/1980 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada Liem Biauw Tjen alias Muwardi atas sebidang tanah negara bekas tanah hak milik yang telah dilepaskan haknya tersebut Persil Nomor : 3093 Blok XXVI luas ± 1550 m2 di Kampung Pandeyan, Kemantren P.P. Umbulharjo, Kodya Yogyakarta, DIY.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini