Laporan

Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY Nomor : 98/HAK/KPTS/1980 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada Suryani dahulu bernama Go Swan Tjoe atas tanah negara bekas tanah hak milik yang telah dilepaskan haknya Persil Nomor : 678 Blok XXII Verp. 678 luas ±420 m2 di Kampung Sudagaran, Kemantren P.P. Tegalrejo, Kodya Yogyakarta, DIY.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini