Surat Keputusan Kepala BP-7 Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta selaku Penanggung Jawab Tim Pelaksana Kegiatan Penataran P-4 Terpadu bagi Pegawai Republik Indonesia Eselon III Nomor. 188.43/1032 tentang Peserta Penataran P-4 Pola Terpadu bagi Pegawai Republik Indonesia se Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Eselon III, Angkatan II, Pengelompokan Peserta Penataran kedalam Kelas-kelas/ kelompok-kelompok, Penunjukan sebagai Ketua/Wakil Ketua Peserta, Ketua/Wakil Ketua Kelas dan Ketua/Wakil Ketua Kelompok, beserta lampiran.