Surat Keputusan Kepala Daerah DIY, no. 317/1973 tanggal 30 Agustus 1979 tentang pemberian Hak Milik atas sebidang tanah terletak di Kompleks Colombo No. 25, Kalurahan Caturtunggal (kalurahan lama Demangan), Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, DIY atas nama Ny. Raden Ayu. Suryaningrat alias Raden Ayu Jadaru.