Surat Keputusan Kepala Daerah DIY No: 378/1973 tanggal 17 Oktober 1973 tentang peraturan pemberian gaji/honorarium Kepala Direksi dan Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah DIY dan tunjangan/sumbangan lainnya pula tentang pemberian uang pesangon dan biaya perjalanan dinas