Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY No. 806/SK/HM/GPN/1994 tentang pemberian Hak Milik kepada Sarmin, dkk (10 orang) atas sebidang tanah seluas 16.910 m2 terletak di Desa Munggang, Purwosari, Girimulyo, Kulon Progo.