- FondsBpad.Orba.T4. - SENARAI ARSIP SEKRETARIAT PROVINSI DIY BIRO KEUANGAN (1 - 138)
- FileBpad.Orba.T4.I. - PEMBERIAN HAK MILIK
- FileBpad.Orba.T4.II. - PERPANJANGAN JANGKA WAKTU PEMBAYARAN HAK MILIK
- FileBpad.Orba.T4.III. - PEMBERIAN HAK PAKAI
- FileBpad.Orba.T4.IV. - PERPANJANGAN JANGKA WAKTU PEMBAYARAN HAK PAKAI
- FileBpad.Orba.T4.V. - PEMBERIAN HAK GUNA BANGUNAN
- 2 more...
- ItemBpad.Orba.T4.V.1.85 - Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY. No : 002/SK / HGB / BPN / 1996 tanggal 2 April 1996 tentang Pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Ekowijayanto atas tanah terletak di Desa Panggungharjo Kecamatan Sewon Kabupaten Bantul.
- ItemBpad.Orba.T4.V.1.86 - Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY. No : 003/SK / HGB / BPN / 1996 tanggal 2 April 1996 tentang Pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Untung dahulu bernama Nio Giok Nio atas tanah terletak di Desa Banguntapan Kecamatan Banguntapan Kabupaten Bantul.
- ItemBpad.Orba.T4.V.1.87 - Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY. No : 004/SK / HGB / BPN / 1996 tanggal 2 April 1996 tentang Pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Nyonya Sriharyati dahulu bernama Gian Hoa Kiauw atas tanah terletak di Desa Ngestiharjo Kecamatan Kasihan Kabupaten Bantul.
- ItemBpad.Orba.T4.V.1.88 - Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY. No : 005/SK / HGB / BPN / 1996 tanggal 2 April 1996 tentang Pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Nona Kwee Sylvia Ignata dahulu bernama Kwee Ho Nio atas tanah terletak di Desa Ngestiharjo Kecamatan Kasihan Kabupaten Bantul.
- ItemBpad.Orba.T4.V.1.89 - Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY. No : 139/SK / HGB / BPN / 1996 tanggal 3 September 1996 tentang Pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Koperasi Simpan Pinjam Pengemudi Taksi ” Setia Kawan ” atas tanah terletak di Desa Bangunharjo Kecamatan Sewon Kabupaten Bantul.
- ItemBpad.Orba.T4.V.1.90 - Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY. No : 26/SK / HGB / BPN /BT / 1997 tanggal 4 September 1997 tentang Pemberian Hak Guna Bangunan atas nama PT. ADITRA GRAHA ASRI seluas tanah 27 824 m/2 atas tanah terletak di Desa Panggungharjo Kecamatan Sewon Kabupaten Bantul.
- ItemBpad.Orba.T4.V.1.91 - Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY. No : 159/SK / HGB / BPN / 1997 tanggal 9 September 1997 tentang Pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Soeharno Boedi Santoso dahulu bernama Siek Liang Sien atas tanah terletak di Desa Banguntapan Kecamatan Banguntapan Kabupaten Bantul.
- FileBpad.Orba.T4.VI. - SULTAN GROUND