Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY. No : 724 /SK / HP / BPN / 1996 tanggal 16 Pebruari 1996 tentang pemberian hak pakai atas nama Pemerintah Daerah Provinsi DIY atas tanah yang terletak di Desa Bangun Harjo Kecamatan Sewon Kabupaten Bantul