Laporan

Surat Keputusan Menteri Pemerintah Umum dan Otonomi Daerah Nomor : Up I/129-205 tentang mengakhiri/mencabut kembali surat-surat keputusan dan lain-lain pada Departemen Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah yang didasarkan peraturan kami Nomor : 4 Tahun 1955 jo, perubahanโ€“perubahannya menetapkan bahwa mereka yang tersebut dalam daftar lampiran surat keputusan ini ditunjuk/diangkat pada jabatan yang tertera di belakang nama masing-masing.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini