Laporan

Surat Keputusan Menteri Penerangan Republik Indonesia Nomor : 083/SK/MENPEN/ SIUPP/D.1/1986 tentang Pemberian Surat Izin Usaha Penerbita Pers kepada Perusahaan/Penerbit Pers Yayasan Penerbitan Tamansiswa untuk menerbitkan Majalah Bulanan Pusara (Terbit Satu Kali Sebulan).

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini