Laporan

Surat Keputusan Menteri Penerangan Republik Indonesia Nomor : 111/SK/MENPEN/ SIUPP/A.6/1986 tentang pemberian Surat Izin Usaha Penerbitan Pers Menteri Penerangan Republik Indonesia kepada Perusahaan/Penerbit Pers Yayasan Masa Kini untuk menerbitkan Surat Kabar Harian Masa Kini (terbit 6 kali seminggu).

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini