Laporan

Surat Keterangan dari Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta No. 59/ Ket. Pid/ 1998/ PN Yogyakarta tentang Keputusan Pengadilan bahwa yang bersangkutan (Sri Sultan Hamengku Buwono X) tidak dicabut hak pilihnya

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini