- FondPuro.T13 - SENARAI ARSIP PURO PAKUALAMAN MASA PAKU ALAM VII SURAT KETETAPAN TANAH
- SubfondPuro.T13.B - DISTRIK BROSOT
- FilePuro.T13.B.4 - Tahun 1922
- BerkasPuro.T13.B.4.14 - Kampung Kranggan
- ItemPuro.T13.B.4.14.289 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Resdrono yang mendapat haknya di Kampung Kranggan, Distrik Brosot, Adikarta, Nomor Surat : 136/40
- ItemPuro.T13.B.4.14.290 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wonotarono yang mendapat haknya di Kampung Kranggan, Distrik Brosot, Adikarta, Nomor Surat : 137/40.
- ItemPuro.T13.B.4.14.291 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Mantokarijo yang mendapat haknya di Kampung Kranggan, Distrik Brosot, Adikarta, Nomor Surat : 138/40.
- ItemPuro.T13.B.4.14.292 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Soepokarijo yang mendapat haknya di Kampung Kranggan, Distrik Brosot, Adikarta, Nomor Surat : 139/40.
- ItemPuro.T13.B.4.14.293 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kromotani yang mendapat haknya di Kampung Kranggan, Distrik Brosot, Adikarta, Nomor Surat : 140/40.
- ItemPuro.T13.B.4.14.294 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Amatsoepijo yang mendapat haknya di Kampung Kranggan, Distrik Brosot, Adikarta, Nomor Surat : 141/40.
- ItemPuro.T13.B.4.14.295 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kasadi yang mendapat haknya di Kampung Kranggan, Distrik Brosot, Adikarta, Nomor Surat : 142/40.
- ItemPuro.T13.B.4.14.296 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Setromoenadi yang mendapat haknya di Kampung Kranggan, Distrik Brosot, Adikarta, Nomor Surat : 143/40.
- ItemPuro.T13.B.4.14.297 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Takarso yang mendapat haknya di Kampung Kranggan, Distrik Brosot, Adikarta, Nomor Surat : 144/40.
- 8 lebih...