Surat Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga kepada para Kepala Direktorat, Direksi BP4, PLN, PBN, Direksi PAN dan Kepala PU TK 1 seluruh Indonesia tentang Ambeg Parama Arta Kesederhanaan dalam pelaksanaan tugas yang berisi kebijaksanaan ekonomi dan keuangan dalam mengatasi keadaan.