Surat Nomor : 2957/ 1/a/13361/56 tanggal 29 Desember 1956 dari Bupati Pamong Praja Gunung Kidul kepada Kepala Jawatan Pemerintahan Umum DIY tentang usul pemberian honorarium sebesar Rp. 300,00 kepada Wedana Sekretaris Pamong Praja Gunung Kidul yang merangkap sebagai Wedana Sekretaris DPDP/DPRDP Kabupaten.