Laporan

Surat perintah perjalanan Dinas dan B.A. Penerimaan Transmigran di Transito Semarang, ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Transmigran DIY, oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Transmigrasi provinsi Jawa Tengah

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini