Laporan

Surat perjanjian seorang Cina yang bernama Tan Kim Djan dengan pemerintah di Pakualaman yang akan menyewa tanah Reksosoekarno di Desa Brosot No.133 District Galur Kabupaten Adikarto Kulon Progo lebarnya tanah 56m2.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini