- FondsPuro.T4 - SENARAI ARSIP PURO PAKUALAMAN YOGYAKARTA MASA PAKU ALAM I, II, V, VI, VII DAN VIII
- SubfondsPuro.T4.I - PAKU ALAM I
- FilePuro.T4.I.A - KEAMANAN
- Puro.T4.I.A.1 - PENCURIAN
- FilePuro.T4.I.B - KEUANGAN
- Puro.T4.I.B.1 - PIUTANG
- SubfondsPuro.T4.II - PAKU ALAM II
- FilePuro.T4.II.A - PEREKONOMIAN
- Puro.T4.II.A.1 - PERTANAHAN
- FilePuro.T4.II.B - KEUANGAN
- Puro.T4.II.B.1 - PIUTANG
- SubfondsPuro.T4.III - PAKU ALAM V
- FilePuro.T4.III.A - UMUM
- Puro.T4.III.A.1 - PROTOKOL
- Puro.T4.III.A.2 - RUMAH TANGGA
- FilePuro.T4.III.B - PEMERINTAHAN
- Puro.T4.III.B.1 - PENGADILAN
- Puro.T4.III.B.2 - PENGADILAN PERTAHANAN
- Puro.T4.III.B.3 - PENGADILAN PIUTANG
- FilePuro.T4.III.C - KEAMANAN DAN KETERTIBAN
- Puro.T4.III.C.1 - KEAMANAN
- Puro.T4.III.C.2 - RONDA
- Puro.T4.III.C.3 - PENCURIAN
- Puro.T4.III.C.4 - NARKOTIKA
- FilePuro.T4.III.D - KESEJAHTERAAN RAKYAT
- Puro.T4.III.D.1 - PENDIDIKAN
- Puro.T4.III.D.2 - KESEHATAN
- Puro.T4.III.D.3 - KEPENDUDUKAN
- FilePuro.T4.III.E - PEREKONOMIAN
- Puro.T4.III.E.1 - PERTANAHAN
- FilePuro.T4.III.F - KEPEGAWAIAN
- Puro.T4.III.F.1 - PENGANGKATAN ABDI DALEM
- Puro.T4.III.F.2 - ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN
- Puro.T4.III.F.3 - PEMBERHENTIAN
- FilePuro.T4.III.G - KEUANGAN
- Puro.T4.III.G.1 - PERBENDAHARAAN
- Puro.T4.III.G.2 - PAJAK
- SubfondsPuro.T4.IV - PAKU ALAM VI
- FilePuro.T4.IV.A - PEMERINTAHAN
- Puro.T4.IV.A.1 - PENGADILAN
- Puro.T4.IV.A.2 - PENGADILAN PIUTANG
- FilePuro.T4.IV.B - KEAMANAN DAN KETERTIBAN
- Puro.T4.IV.B.1 - KEAMANAN
- FilePuro.T4.IV.C - KEPEGAWAIAN
- Puro.T4.IV.C.1 - ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN
- SubfondsPuro.T4.V - PAKU ALAM VII
- SubfondsPuro.T4.VI - PAKU ALAM VIII
- FilePuro.T4.VI.A - UMUM
- FilePuro.T4.VI.B - PEMERINTAHAN
- FilePuro.T4.VI.C - SOSIAL POLITIK
- Puro.T4.VI.C.1 - ORGANISASI SWASTA
- Puro.T4.VI.C.2 - PEMILU
- FilePuro.T4.VI.D - KEAMANAN DAN KETERTIBAN
- Puro.T4.VI.D.1 - DEWAN PERTAHANAN
- Puro.T4.VI.D.2 - KEAMANAN
- FilePuro.T4.VI.E - KESEJAHTERAAN RAKYAT
- Puro.T4.VI.E.1 - BANTUAN
- Puro.T4.VI.E.2 - PENDIDIKAN
- FilePuro.T4.VI.F - PEREKONOMIAN
- Puro.T4.VI.F.1 - PERDAGANGAN
- Puro.T4.VI.F.2 - PETERNAKAN
- Puro.T4.VI.F.3 - BADAN USAHA
- Puro.T4.VI.F.4 - TARU MARTANI
- Puro.T4.VI.F.5 - SARI DELE
- Puro.T4.VI.F.6 - GEMBIRO LOKA
- Puro.T4.VI.F.7 - TAMBANG
- Puro.T4.VI.F.8 - PERHUBUNGAN
- Puro.T4.VI.F.9 - BANK
- Puro.T4.VI.F.10 - PERTAHANAN
- FilePuro.T4.VI.G - PEKERJAAN UMUM DAN KETENAGAAN
- Puro.T4.VI.G.1 - PEKERJAAN UMUM DAN KETENAGAAN
- FilePuro.T4.VI.H - PENGAWASAN
- Puro.T4.VI.H.1 - PENGAWASAN
- FilePuro.T4.VI.I - KEPEGAWAIAN
- Puro.T4.VI.I.1 - LAMARAN
- Puro.T4.VI.I.2 - FORMASI
- Puro.T4.VI.I.3 - UANG DUKA
- Puro.T4.VI.I.4 - MUTASI
- FilePuro.T4.VI.J - KEUANGAN
- Puro.T4.VI.J.1 - ANGGARAN
- Puro.T4.VI.J.2 - GAJI
- Puro.T4.VI.J.3 - TUNJANGAN HARI RAYA (THR)
- 2 more...
- ItemPuro.T4.VI.J.4.771 - Surat Kepala Bagian Kemakmuran Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta kepada Sdr. M. Hadiprabowo , Taman Bausasran tentang uang dan kertas asalnya dari uang Rp 10.000.000,00
- ItemPuro.T4.VI.J.4.772 - Surat dari Dewan Pimpinan Pusat “Bangun”, Angkatan Pembangunan RI kepada Sri Pakualaman VIII perihal permohonan untuk menjadi donatur bagi Organisasi tersebut
- ItemPuro.T4.VI.J.4.773 - Surat dari Jawatan Pemerintahan Umum kepada Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta tentang permohonan uang untuk penjagaan Kantor, tacticse fonds dan beaya kendaraan Jeep/ Truck
- ItemPuro.T4.VI.J.4.774 - Surat No: 3/ K/ Kt. DPR/ 1955 dari Dekan Perwakilan Rakyat daerah Istimewa Yogyakarta kepada Sri Paduka Paku Alam VIII tertanggal 21 Pebruari 1955 tentang uang pembelian bensin Ketua DPRD, Sdr. Wiwaha Purbohadidjojo
- ItemPuro.T4.VI.J.4.775 - Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Kepala Kantor Jawatan Pertanian dan Perikanan DIY tanggal 4 Oktober 1956 tentang Pengeluaran Biaya “Gembira Loka” bagian Pertanian bulan September 1956
- ItemPuro.T4.VI.J.4.776 - Surat dari Pusat Perbendaharaan Negara kepada Menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan di Jakarta tentang penyetoran kembali sisa uang
- ItemPuro.T4.VI.J.4.777 - Surat Keputusan AD T&T IV/ Diponegoro tentang tata cara kerja pemeriksaan kas pada jawatan- jawatan, kantor- kantor sipil termasuk Lingkungan pemerintah pusat