Laporan

Surat teguran Nomor : 16/BPRSNP/XII/96 dari Seketaris yang bertindak atas nama Ketua Badan Pembina Radio Siaran Non Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta kepada Pimpinan PT. Radio PTDI, dkk perihal teguran untuk mengirimkan laporan administrasi dan materi siaran setiap akhir bulan

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini