Surat telegram dari Menteri Dalam Negeri No.63/15/PDG/IV/82 kepada Gubernur KDH TK I Jateng tentang penjelasan saksi dari Parpol (Golkar dalam pemungutan suara dan penghitungan suara diambil dari Parpol/Golkar yang bertempat tinggal di desa / Kelurahan yang meliputi TPS yang bersangkutan.