- FondsPURO.T15 - SENARAI ARSIP PURO PAKUALAMAN BUPATI KLIWON
- SubfondsPURO.T15.II - ADIKARTA
- FilePURO.T15.II.A - BROSOT
- PURO.T15.II.A.12 - Kampung Garongan
- ItemPURO.T15.II.A.12.690 - Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 50/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Roekinah yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
- ItemPURO.T15.II.A.12.691 - Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 51/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kromosanto yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
- ItemPURO.T15.II.A.12.692 - Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 52/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Moekimini yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
- ItemPURO.T15.II.A.12.693 - Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 53/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Soetosetomo yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
- ItemPURO.T15.II.A.12.694 - Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 55/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Sawitono yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot
- ItemPURO.T15.II.A.12.695 - Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 56/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Karijoredjo yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
- ItemPURO.T15.II.A.12.696 - Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 57/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kertowijono yang mendapat haknya di kampong Garongan District Brosot.
- ItemPURO.T15.II.A.12.697 - Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 58/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Resowikromo yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
- 27 more...