- FondsPuro.T4 - SENARAI ARSIP PURO PAKUALAMAN YOGYAKARTA MASA PAKU ALAM I, II, V, VI, VII DAN VIII
- SubfondsPuro.T4.I - PAKU ALAM I
- FilePuro.T4.I.A - KEAMANAN
- Puro.T4.I.A.1 - PENCURIAN
- FilePuro.T4.I.B - KEUANGAN
- Puro.T4.I.B.1 - PIUTANG
- SubfondsPuro.T4.II - PAKU ALAM II
- FilePuro.T4.II.A - PEREKONOMIAN
- Puro.T4.II.A.1 - PERTANAHAN
- FilePuro.T4.II.B - KEUANGAN
- Puro.T4.II.B.1 - PIUTANG
- SubfondsPuro.T4.III - PAKU ALAM V
- FilePuro.T4.III.A - UMUM
- Puro.T4.III.A.1 - PROTOKOL
- Puro.T4.III.A.2 - RUMAH TANGGA
- FilePuro.T4.III.B - PEMERINTAHAN
- Puro.T4.III.B.1 - PENGADILAN
- 5 more...
- ItemPuro.T4.III.B.2.291 - Surat dari Demang Polisi Kartadiwirya kepada Parentah Kadistrikan Sogan tentang gugatan Mangunjaya kepada Santawikrama dan Kramajaya karena menempati rumah almarhum Suradikrama, padahal rumah tersebut menjadi hak dari Mangunjaya.
- ItemPuro.T4.III.B.2.292 - Keterangan Mantri Polisi Glagah, Ngabehi Poncodiwirya, perihal keterangan tentang sawah Kriyan yang menjadi perkara antara Bekel Sawikrama dan seorang rakyat kecil di Kriyan. Keterangan juga meliputi luas sawah dan tafsiran harganya.
- ItemPuro.T4.III.B.2.293 - Surat pemberitahuan dari Wakil Pepatih Raden Panji kepada Mas Riya Wangsadirja, Wedana Distrik di Adikarta, bahwa telah menerima surat keterangan dari Kadistrikan Galur perihal laporan pelaksanaan lelang pekarangan Jawikrama tidak mencukupi untuk membayar.
- ItemPuro.T4.III.B.2.294 - Surat Demang Sumadirja kepada Kepala Kemantren di Mangyan melanjutkan keterangan dari Wirakerta, Desa Mangyan, bahwa Wirakerta minta keterangan perkara arsip rumahnya yang sudah diputihkan.
- ItemPuro.T4.III.B.2.295 - Surat Wangsapawira kepada Mas Ngabehi Sastra Taruna, Mantri Polisi Kota Pakualaman, tentang gugatan Sumo yang tinggal di Desa Denok Kadistrikan Gamping.
- ItemPuro.T4.III.B.2.296 - Surat dari Polisi Kota, Ngabehi Sastrataruna kepada Pemerintah Kepatihan perihal gugatan R.A. Saputra terhadap Tadrana dalam perkara tanah pekarangan.
- ItemPuro.T4.III.B.2.297 - Surat dari Jaksa Agung di Pakualaman tanggal 15 Maret 1900 kepada Den Nganten Sungep perihal jual beli pekarangan milik mbok Secadikrama di Desa Wates yang telah dibeli Den Nganten Sungep, digugat oleh Demang Wanapawira.
- ItemPuro.T4.III.B.2.298 - Gugatan Sukawikrama terhadap Pancadikrama berkaitan dengan rumah peninggalan Bangsawikrama, ayah dari Sukawikrama yang sekarang dikuasai Pancadikrama.