Laporan

Telegram yang mengintruksikan untuk membantu Kepala Kanwil/Kandep di Kodya dan Daerah-Daerah dalam rangka menjelaskan SK Menteri Agama No. 70 tentang Penyiaran Agama dan SK. Menteri Agama No. 77 tentang Bantuan Luar Negeri kepada Lembaga-lembaga Keagamaan di Indonesia yang dapat menimbulkan polemik yang mengakibatkan keresahan masyarakat.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini