Laporan

Turunan surat dari Kantor Urusan Pegawai di Jakarta tanggal 20 April 1955 Nomor : A.70-4-13/Aw.27-17 perihal pemberian tunjangan kematian/ tunjangan lain kepada pekerja pemerintah yang meninggal dunia karena melakukan pekerjaan

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini