Laporan

Turunan surat dari Kantor Urusan Pegawai Jakarta Nomor : E. 25-25-27/ Aw.26.37 perihal penyelesaian kedudukan para pegawai yang berlanjut diremajakan per 1 April 1958 dan 1 Juli 1958 karena belum berhak pensiun pada 1 Agustus 1957

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini