Area Identitas
Kode referensi
Bpad.Orba.T6.-Bpad.Orba.T6.I.-Bpad.Orba.T6.II.-Bpad.Orba.T6.II.1.-Bpad.Orba.T6.II.1.1.-Bpad.Orba.T6.II.1.1.154
Judul
Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul Nomor : 19/HGB/BPN/BT/1997 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Perseroan Terbatas Pabrik-pabrik Gula Madu Baru atas tanah seluas 893 m2 terletak di Desa Tirtonirmolo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul Provinsi DIY yang akan dipergunakan untuk Pabrik Gula dan Pabrik Spritus Madukismo dengan kewajiban membayar uang pemasukan dan uang pelaksanaan landreform.
Tanggal
- 1997 - ? (Penciptaan)
Level Deskripsi
Item
Ukuran dan Media
5 Lembar