Item Puro.T4.II.B.1.269 - Perkara hutang piutang antara Wangsa Pawira dan Ranasawa, Bekel desa Kranggan distrik Galur. Wangsa Pawira sebagai pihak yang meminjamkan uang, mengajukan gugatan kepada Ranasawa karena dianggap tidak mengangsur hutang sesuai kesepakatan.

Identity area

Reference code

Puro.T4-Puro.T4.I-Puro.T4.I.A-Puro.T4.I.A.1-Puro.T4.I.B-Puro.T4.I.B.1-Puro.T4.II-Puro.T4.II.A-Puro.T4.II.A.1-Puro.T4.II.B-Puro.T4.II.B.1.269

Title

Perkara hutang piutang antara Wangsa Pawira dan Ranasawa, Bekel desa Kranggan distrik Galur. Wangsa Pawira sebagai pihak yang meminjamkan uang, mengajukan gugatan kepada Ranasawa karena dianggap tidak mengangsur hutang sesuai kesepakatan.

Date(s)

  • 1901 - ? (Creation)

Level of description

Item

Extent and medium

4 Maret 1901
Asli
Bahasa/ Aksara Jawa
2 lembar, 4 halaman
Alih Tulisan: +/-
Alih Bahasa: +/-
Rusak

Context area

Name of creator