- FondsBpad.Otda.T7 - SENARAI ARSIP GEMPA BUMI 2006 DINAS PENDIDIKAN, PEMUDA DAN OLAH RAGA PROVINSI DIY (NOMOR ARSIP: 1-116)
- FileBpad.Otda.T7.IV. - PEMBANGUNAN GOR AMONGROGO (TAHAP I)
- Bpad.Otda.T7.IV.4. - PROSES PEMBANGUNAN GOR AMONGROGO
- 8 more...
- ItemBpad.Otda.T7.IV.4.81 - Back Up Perhitungan Addendum II dan III, Pekerjaan : Peningkatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Olahraga (pembangunan Gedung Olah Raga Amongrogo), kepada penyedia barang dan jasa, konsultan perencanaan, dan konsultan pengawas.
- ItemBpad.Otda.T7.IV.4.82 - Laporan Mingguan ke 1 s.d. 25 tentang kegiatan Peningkatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Olahraga (pembangunan Gedung Olah Raga Amongrogo).
- ItemBpad.Otda.T7.IV.4.83 - Laporan Bulanan ke 1 (satu) Pembangunan Gedung Olah Raga Amongrogo Periode 13 Juli s/d 2 Agustus 2009, PT. Adhi Karya (Persero) Tbk, PT. Gatra Ciptatama.
- ItemBpad.Otda.T7.IV.4.84 - Undangan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pekerjaan GOR Amongrogo Nomor : 27/PWS.Argo/GCT/X/2009 Acara Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Gedung Olah Raga Amongrogo Tahun Anggaran 2009.
- ItemBpad.Otda.T7.IV.4.85 - Bahan Rapat Evaluasi, Kegiatan Peningkatan Pembangunan Sarana Dan Prasarana, Pekerjaan : Pengawasan (Pembangunan Gedung Olah Raga Amongrogo) PT. Gatra Ciptatama.
- ItemBpad.Otda.T7.IV.4.86 - Rekapitulasi biaya sisa pekerjaan, pekerjaan tambahan 10% hasil lelang pekerjaan tambah optimalisasi sisa lelang tanpa saluran keliling arena, dan rincian biaya peningkatan pembangunan sarana dan prasarana olahraga gedung Amongrogo.
- ItemBpad.Otda.T7.IV.4.87 - Pembayaran Termyn I (25%), Termyn II (50%), Termyn III (75%), Termyn IV (100%) dari Dikpora Provinsi DIY kepada pihak PT. Adhi Karya (Persero) Tbk. Sesuai Perjanjian Kontrak Nomor : 027/4350 tanggal 13 Juli 2009, Addendum I Kontrak Nomor : 027/4466 tanggal 15 Juli 2009, Addendum II Kontrak Nomor : 027/7179 tanggal 28 Oktober 2009, Addendum III Kontrak Nomor : 027/8668 tanggal 14 Desember 2009 dalam Pekerjaan Pembangunan Gedung Olah Raga Amongrogo.
- ItemBpad.Otda.T7.IV.4.88 - Surat Tanda Setoran dari Dinas Dikpora Provinsi DIY kepada Kepala Bagian Kas Daerah dan Kepala Seksi Kas Daerah Provinsi DIY untuk menerima uang sebesar Rp. 56.415.093 (lima puluh enam juta empat ratus lima belas ribu sembilan puluh tiga rupiah) yaitu setoran denda keterlambatan pekerjaan pembangunan GOR Amongrogo oleh PT. Adhi Karya.