Laporan

Berkas surat tetepan di atas hak menempati wewenang pekarangan dalam wengkon dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Doellah Oemar yang mendapat haknya di kampung Sentoel Blok L no. 189 Kota Pakualaman.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini