Laporan

Berkas surat tetepan di atas hak menempati wewenang pekarangan dalam wengkon dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Hardjodikromo dan Bok Soediroredjo yang mendapat haknya di kampung Sentoel Blok E no. 195 Kota Pakualaman.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini