HAK GUNA BANGUNAN Daftar inventaris

Kode unik Pilah secara menaik Judul Level Deskripsi Tanggal Objek Digital
Bpad.Orba.T6.II.1.2.268 Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 35/SK/HP/BPN/1996 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Pemerintah daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara atas tanah yang terletak di Kelurahan Muja-muju, Kecamatan Umbulharjo, Kotamadya Yogyakarta seluas 264 m² yang akan dipergunakan untuk asrama mahasiswa dengan kewajiban membayar uang administrasi. Item 1996 - ?
Bpad.Orba.T6.II.1.2.271 Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 007/SK/HP/BPN/1996 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Bambang Suyatno atas tanah yang terletak di Kelurahan Bumijo, Kecamatan Jetis, Kotamadya Yogyakarta seluas 45 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang pemasukan. Item 1996 - ?
Bpad.Orba.T6.II.1.2.273 Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 019/SK/HP/BPN/1996 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Sumardiman atas tanah yang terletak di Kelurahan Bumijo, Kecamatan Jetis, Kotamadya Yogyakarta seluas 154 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang pemasukan. Item 1996 - ?
Bpad.Orba.T6.II.1.2.278 Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 039/SK/HP/BPN/1996 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Toto atas tanah yang terletak di Kelurahan Bumijo, Kecamatan Jetis, Kotamadya Yogyakarta seluas 93 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang administrasi. Item 1996 - ?
Bpad.Orba.T6.II.1.1.144 Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul Nomor : 10/HGB/BPN/BT/1996 tentang Hak Guna Bangunan atas nama PT Prima Kurnia Sejahtera atas tanah yang terletak di Desa Tamantirto, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Provinsi DIY seluas 5.589 m2 yang akan dipergunakan untuk pembangunan perumahan dengan kewajiban membayar uang administrasi dan pelaksanaan landreform. Item 1996 - ?
Bpad.Orba.T6.II.1.1.147 Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul Nomor : 10/HGB/BPN/BT/1997 tenang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Perseroan Terbatas Pabrik Gula Madu Baru atas tanah seluas 880 m2 terletak di Desa Tirtonirmolo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul Provinsi DIY untuk fasilitas PT. Pabrik Gula Madukismo dengan ketentuan sebesar Rp. 528.000,- disetor kepada BPD Cabang TK. II Bantul atas nama Rekening Pemda Dati I DIY. Item 1997 - ?
Bpad.Orba.T6.II.1.1.150 Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul Nomor : 14/HGB/BPN/BT/1997 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Perseroan Terbatas Pabrik-pabrik Gula Madu Baru atas tanah seluas 4.009 m2 terletak di Desa Tirtonirmolo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul Provinsi DIY yang akan dipergunakan untuk Pabrik Gula dan Pabrik Spritus Madukismo dengan kewajiban membayar uang pemasukan dan uang pelaksanaan. Item 1997 - ?
Bpad.Orba.T6.II.1.1.152 Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul Nomor : 16/HGB/BPN/BT/1997 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Perseroan Terbatas Pabrik-pabrik Gula Madu Baru atas tanah seluas 12.842 m2 terletak di Desa Tirtonirmolo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul Provinsi DIY yang akan dipergunakan untuk Pabrik Gula dan Pabrik Spritus Madukismo dengan kewajiban membayar uang pemasukan dan uang pelaksanaan landreform. Item 1997 - ?
Bpad.Orba.T6.II.1.1.156 Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul Nomor : 21/HGB/BPN/BT/1997 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Perseroan Terbatas Pabrik-pabrik Gula Madu Baru atas tanah seluas 26.392 m2 terletak di Desa Tirtonirmolo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul Provinsi DIY yang akan dipergunakan untuk Pabrik Gula dan Pabrik Spritus Madukismo dengan kewajiban membayar uang pemasukan dan uang pelaksanaan landreform. Item 1997 - ?
Bpad.Orba.T6.II.1.1.158 Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 024/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Eko Wijayanto atas tanah yang terletak di Desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul seluas 81 m2 yang akan digunakan untuk tempat tinggal dan usaha dengan kewajiban membayar uang administrasi. Item 1996 - ?
Hasil 41 s.d 50 dari 210