Item Bpad.Orba.T6.II.1.3.324 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 9/HM/P3HT/BPN/1996 tentang pemberian Hak Milik atas nama Sriroso Sudarmo dan kawan-kawan 7 (tujuh ) orang atas tanah yang terletak di Kelurahan Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kotamadya Yogyakarta seluas 1.419 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang pemasukan.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 9/HM/P3HT/BPN/1996 tentang pemberian Hak Milik atas nama Sriroso Sudarmo dan kawan-kawan 7 (tujuh ) orang atas tanah yang terletak di Kelurahan Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kotamadya Yogyakarta seluas 1.419 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang pemasukan.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 9/HM/P3HT/BPN/1996 tentang pemberian Hak Milik atas nama Sriroso Sudarmo dan kawan-kawan 7 (tujuh ) orang atas tanah yang terletak di Kelurahan Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kotamadya Yogyakarta seluas 1.419 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang pemasukan.