𝗝𝗮𝗿𝗶𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗜𝗻𝗳𝗼𝗿𝗺𝗮𝘀𝗶 𝗞𝗲𝗮𝗿𝘀𝗶𝗽𝗮𝗻 𝗡𝗮𝘀𝗶𝗼𝗻𝗮𝗹
Masuk
Telah memiliki akun?
Email
*
Kata kunci
*
Masuk
Tautan cepat
Tautan cepat
Tentang Kami
Beranda
Bantuan
Privacy Policy
Bahasa
Bahasa
English
Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia
Clipboard
Clipboard
Hapus Pilihan
Go to clipboard
Load clipboard
Save clipboard
Telusur
Telusur
Deskripsi Arsip
Pencipta Arsip
Lembaga Kearsipan
Fungsi
Subjek
Tempat
Objek Digital
Pencarian
Pencarian
Pencarian menyeluruh
Pencarian
DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH DIY
Pencarian lengkap »
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Istimewa Yogyakarta
HAK GUNA BANGUNAN
Daftar inventaris
Kembali ke deskripsi arsip
SENARAI ARSIP SEKRETARIAT WILAYAH / DAERAH PROVINSI DIY BIRO KEUANGAN (NOMOR ARSIP: 139 - 364)
ANGGARAN
VERIFIKASI
PENERIMAAN
HAK GUNA BANGUNAN
Kode unik
Judul
Level Deskripsi
Tanggal
Objek Digital
Bpad.Orba.T6.II.1.1.160
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 031/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Tan Tek Shan atas tanah yang terletak di Desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul seluas 158 m2 yang akan digunakan untuk tempat tinggal dan usaha dengan kewajiban membayar uang administrasi.
Item
1996 - ?
Tambah
Bpad.Orba.T6.II.1.1.163
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 053/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Agung Budiono dahulu bernama Liem Giok Djien atas tanah yang terletak di Desa Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul seluas 1.154 m2 yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang administrasi.
Item
1996 - ?
Tambah
Bpad.Orba.T6.II.1.1.164
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 124/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Andijianto Setyo dahulu bernama Sin Tjing terletak di Desa Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul seluas 164 m2 yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang administrasi.
Item
1996 - ?
Tambah
Bpad.Orba.T6.II.1.1.168
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 144/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Biantoro Setia Darma yang dahulu bernama Phoa Bhie Souw atas tanah terletak di Desa Kepek, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul seluas 306 m2 yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal terkait dengan kewajiban membayar uang administrasi sebesar Rp. 40.000,- yang harus disetor ke BPD Cabang Dati II Kabupaten Gunungkidul atas nama Rekening Pemda Dati I DIY.
Item
1996 - ?
Tambah
Bpad.Orba.T6.II.1.1.174
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 161/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Perusahaan Umum (Perum) Pegadaian berkedudukan di Jakarta atas tanah yang terletak di Kelurahan Wirogunan, Kecamatan Mergangsan, Kotamadya Yogyakarta seluas 783 m² yang akan dipergunakan untuk kantor/rumah dinas dengan kewajiban membayar uang administrasi.
Item
1996 - ?
Tambah
Bpad.Orba.T6.II.1.1.235
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 033/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Iksan atas tanah yang terletak di Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman Yogyakarta seluas 231 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang pemasukan.
Item
1996 - ?
Tambah
Bpad.Orba.T6.II.1.1.240
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 091/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Yayasan Slamet Rijadi berkedudukan di Yogyakarta atas tanah yang terletak di Desa Catrutunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman Yogyakarta seluas 1.898 m² yang akan dipergunakan untuk kantor Yayasan Slamet Rijadi di Yogyakarta dengan kewajiban membayar uang administrasi.
Item
1996 - ?
Tambah
Bpad.Orba.T6.II.1.1.242
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 097/SK/HGB/BPN/1996 tentang Pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Yohanes Hermanto Gondo Wijoyo dahulu bernama Oei Gwan Sien atas tanah yang terletak di Desa Sinduharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman Yogyakarta seluas 1.294 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang administrasi.
Item
1996 - ?
Tambah
Bpad.Orba.T6.II.1.1.244
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 099/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Sukino dan kawan-kawan (delapan) orang atas tanah yang terletak di Desa Sariharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Yogyakarta seluas 888 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang administrasi.
Item
1996 - ?
Tambah
Bpad.Orba.T6.II.1.1.247
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 147/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Anna Susiawati dahulu bernama Jap Sioe Ing atas tanah yang terletak di Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Yogyakarta seluas 433 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang administrasi.
Item
1996 - ?
Tambah
Hasil 51 s.d 60 dari 210
« Sebelumnya
Berikut »
« Sebelumnya
1
...
3
4
5
6
7
8
9
...
21
Berikut »