Item Bpad.Orba.T6.II.1.1.244 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 099/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Sukino dan kawan-kawan (delapan) orang atas tanah yang terletak di Desa Sariharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Yogyakarta seluas 888 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang administrasi.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 099/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Sukino dan kawan-kawan (delapan) orang atas tanah yang terletak di Desa Sariharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Yogyakarta seluas 888 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang administrasi.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 099/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Sukino dan kawan-kawan (delapan) orang atas tanah yang terletak di Desa Sariharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Yogyakarta seluas 888 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang administrasi.