- FondPuro.T13 - SENARAI ARSIP PURO PAKUALAMAN MASA PAKU ALAM VII SURAT KETETAPAN TANAH
- SubfondPuro.T13.B - DISTRIK BROSOT
- FilePuro.T13.B.4 - Tahun 1922
- BerkasPuro.T13.B.4.9 - Kampung Gesikan
- ItemPuro.T13.B.4.9.279 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Soekidjo yang mendapat haknya di Kampung Gesikan, Distrik Brosot, Adikarta, Nomor Surat : 31/40
- ItemPuro.T13.B.4.9.280 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepadaKromoredjo yang mendapat haknya di Kampung Gesikan, Distrik Brosot Adikarta, Nomor Surat : 192/40.