- FondPuro.T13 - SENARAI ARSIP PURO PAKUALAMAN MASA PAKU ALAM VII SURAT KETETAPAN TANAH
- SubfondPuro.T13.B - DISTRIK BROSOT
- FilePuro.T13.B.4 - Tahun 1922
- BerkasPuro.T13.B.4.18 - Kampung Panjatan
- ItemPuro.T13.B.4.18.337 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wirjosoelardjo yang mendapat haknya di Kampung Panjatan, Distrik Brosot, Adikarta, Nomor Surat : 32/40.
- ItemPuro.T13.B.4.18.338 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Dolahbari yang mendapat haknya di Kampung Panjatan, Distrik Brosot, Adikarta, Nomor Surat : 193/40.
- ItemPuro.T13.B.4.18.339 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Madhasran yang mendapat haknya di Kampung Panjatan, Distrik Brosot, Adikarta, Nomor Surat : 194/40.
- ItemPuro.T13.B.4.18.340 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kromo Manggolo yang mendapat haknya di Kampung Panjatan, Distrik Brosot, Adikarta, Nomor Surat : 195/40.