- FondsPuro.T13 - SENARAI ARSIP PURO PAKUALAMAN MASA PAKU ALAM VII SURAT KETETAPAN TANAH
- SubfondsPuro.T13.D - DISTRIK PANJATAN
- FilePuro.T13..D.1 - Tahun 1919
- Puro.T13..D.1.5 - Kampung Tayuban
- ItemPuro.T13..D.1.5.391 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengen haknya menempati pekarangan dari Pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Pawiroredjo yang mendapat haknya di Kampung Tayuban pekarangan No. 20, Nomor Surat : 12/40.
- ItemPuro.T13..D.1.5.392 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengen haknya menempati pekarangan dari Pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Mbok Mentaningsih yang mendapat haknya di Kampung Tayuban, Distrik Panjatan, Nomor Surat : 59/40.
- ItemPuro.T13..D.1.5.393 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengen haknya menempati pekarangan dari Pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wonomenggolo yang mendapat haknya di Kampung Tayuban Distrik Panjatan, Nomor Surat : 70/40.
- ItemPuro.T13..D.1.5.394 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengen haknya menempati pekarangan dari Pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kartowikromo yang mendapat haknya di Kampung Tayuban, Distrik Panjatan, Nomor Surat : 71/40.
- ItemPuro.T13..D.1.5.395 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengen haknya menempati pekarangan dari Pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Hardjo Pawiro yang mendapat haknya di Kampung Tayuban, Distrik Panjatan, Nomor Surat : 72/40.