Laporan

Keputusan Gubernur KDH DIY Nomor 87/kpts/1980 tentang pengukuhan/pengesahan hak milik atas rumah yang terletak di komplek Sagan No 13 MPP Gandokusuman Yogyakarta, tidak termasuk tanahnya yang dijual oleh Pemda kepada Karti Kamisa dan memerintahkan kepada yang bersangkutan untuk mengajukan permohonan hak pakai atas tanah tersebut kepada Pemda

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini