Laporan

Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kotamadya Yogyakarta No. 11/SK/HGB/BPN/KDY/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada PT. Purbawisata Prima Indah atas tanah negara seluas 3.845 m2 terletak di Kelurahan Cokrodiningratan, Jetis, Kotamadya Yogyakarta untuk hotel.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini