Laporan

Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY Nomor 05/PPP/DIY/1991 tanggal 19 Juli, Nomor : 06/PPP/DIY/1991, tanggal 23 Juli 1991 dan Nomor : 08/PPP/DIY/1991 tanggal 29 Juli 1991 tantang pembentukan Panitia Penyelidik Riwayat Tanah dan Penetapan Batas untuk : 1) Desa Banyusoco, Kecamatan Playen, Desa Bendungan, Kecamatan Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul 2) Kelurahan Bener, Kelurahan Wirobrajan, Kelurahan Mantrijeron, Kelurahan Prenggan. 3) Desa Sinduharjo dan Desa Sidorejo.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini