Reports

Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 020/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Cokrosudarmo Mulimin atas tanah yang terletak di Kelurahan Giwangan, Kecamatan Umbulharjo, Kotamadya Yogyakarta seluas 165 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang pemasukan.

There are no relevant reports for this item