Laporan

Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 027/SK/HM/BPN/1997 tentang pemberian Hak Milik atas nama Hajah Ahmad Suharsono atas tanah yang terletak di Desa Sendangtirto, Kecamatan Berbah, Kabupaten Sleman Yogyakarta seluas 575 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang administrasi.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini